Senin, 14 Agustus 2023 – 19:34 WIB
Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang masih bergulir. Sejauh ini, 21 orang saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus tersebut.
Baca Juga :
Topremit Kasih Layanan Ini Bikin Permudah Transaksi Bisnis Antarnegara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 16 dari 21 saksi yang diperiksa merupakan pengirim dana ke Panji Gumilang.
“Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang. Di antaranya 16 saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan,” ujar Ramadhan, Senin, 14 Agustus 2023.
Baca Juga :
Rampung Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Dicecar 16 Pertanyaan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Selain memeriksa saksi ahli, Ramadhan menyebut pihaknya juga turut meminta keterangan dari ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga :
Ditangkap Densus 88, Karyawan BUMN Terduga Teroris Ternyata Pendukung ISIS
“Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri,” ujarnya.
Ramadhan melanjutkan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang menyeret Panji Gumilang pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang.
Halaman Selanjutnya
“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan gelar perkara pada hari Rabu, 16 Agustus 2023,” jelasnya.
Quoted From Many Source