Minggu, 20 Agustus 2023 – 08:50 WIB
Jakarta – Salah satu Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso telah ditangkap usai terlibat kasus jual beli senjata secara ilegal. Senjata api yang dibeli oleh Bripka Reynaldi itu dibeli secara online atau e-commerce.
Baca Juga :
Polisi Sebut Ada 4 Kluster Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Modifikator hingga Pembeli
“Sementara motifnya, saya tegaskan lagi tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mensrea terornya juga tidak ada karena memang tidak saling mengenal, via online mereka berhubungan, pesen senjata dan lain sebagainya tapi tetep merupakan suatu pelanggaran,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan yang dikutip Sabtu 19 Agustus 2023.
Kata Hengki, pabrik senjata api yang dibeli oleh Bripka Reynaldi ternyata ada di Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, Bripka Reynaldi dan penjual senjata api itu tidak saling mengenal.
Baca Juga :
Polda Metro Ringkus Pemasok Senpi Ilegal di Sumedang-Garut
“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti, nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan,” kata dia.
Baca Juga :
Respons Kombes Hengki soal Pistol di Rumah Dito Mahendra Diduga Punya Pamen Polda Metro
Penangkapan Bripka Reynaldi dipastikan tidak terkait aksi terorisme. Pasalnya, dia beli senjata api karena hobi.
“Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan terorisme), dia hanya hobi senjata aja,” bebernya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tiga oknum anggota polisi yang ditangkap baru-baru ini oleh pihaknya tidak terkait kasus yang menyeret DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme.
Quoted From Many Source