Kamis, 17 Agustus 2023 – 01:37 WIB
VIVA – Banyak skandal yang pernah terjadi dalam dunia bulutangkis. Salah satu yang paling menggemparkan adalah kasus dua pebulutangkis unggulan Malaysia Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang.
Baca Juga :
Sosok Pahlawan di Mata Jojo
Mereka dinyatakan bersalah pada 2018 lalu dalam kasus pengaturan pertandingan dalam periode yang lama dan pada sejumlah kejuaraan penting’ sejak tahun 2013.
Dilansir laman resmi BWF, Tan dilarang terlibat dalam kegiatan bulutangkis yang berada di bawah BWF selama 15 tahun dan diharuskan membayar denda sebesar 15 ribu dolar AS atau setara dengan Rp209 juta.
Baca Juga :
Profil Wang Zhengxing Atlet Bulutangkis yang Banjir Pujian Atas Sikip Sportivitasnya
Sementara Zulkiffli didenda sebesar 25 ribu dolar AS atau berkisar Rp348 juta, sekaligus hukuman larangan terjun ke dunia bulutangkis selama dua puluh tahun atau hingga 2038 mendatang.
Larangan yang diterapkan oleh komisi etik BWF mencakup tak akan mendapatkan fungsi administratif, pembinaan, peresmian, atau pengembangan.
Baca Juga :
Fakta Menarik Raket Rusak Pebulutangkis Uganda di Ajang Internasional
Melihat dari jenis hukuman yang berlaku, Zulkiffli mendapat sanksi paling berat lantaran kesalahan yang ia perbuat terbilang lebih banyak ketimbang Tan Chun Seang.
Zulkiffli dinyatakan telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan. Ia pun terbukti telah terlibat dalam memanipulasi hasil dari empat pertandingan.
Halaman Selanjutnya
Sejatinya dua pebulutangkis tersebut merupakan andalan dari negara Malaysia bahkan Zulfadli Zulkiffli merupakan mantan juara dunia kelas junior.
Quoted From Many Source