Terkuak, Lukas Enembe sempat ‘Ngemis’ ke Kontraktor Agar Bisa Main Judi

Senin, 7 Agustus 2023 – 15:46 WIB

Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik mantan Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya. Dalam BAP-nya, dia menjelaskan bahwa terdakwa Lukas Enembe dengan gampangnya meminta uang kepada kontraktor untuk bermain judi di Singapura.

Baca Juga :

Marah dan Gebrak Meja, Lukas Enembe Tak Terima Disebut Bermain Judi: Saya Gubernur Papua!

Hal tersebut diungkap jaksa ketika Mikael Kambuaya tengah menjadi dalah satu daksi di persidangan perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin 7 Agustus 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

Baca Juga :

Jaksa Beberkan BAP Saksi: Lukas Enembe Ternyata Sehat, ke Singapura Hanya untuk Berjudi

Jaksa membacakan BAP Mikael menyatakan bahwa Lukas kerap meminta uang kepada kontraktor untuk modal bermain judi.

“Semua kebutuhan lukas enembe dan keluarganya di Jayapura, Jakarta, maupun pergi berobat dan judi di Singapura setahu saya banyak dibantu oleh para kontraktor,” ujar jaksa KPK saat bacakan BAP Mikael di ruang sidang.

Baca Juga :

Sopir Lukas Enembe Ogah Bersaksi di Persidangan, Hakim: Ada Akibat Hukum Bila Saudara Menolak!

Menurutnya, para kontraktor itu sudah dianggap sebagai keluarga sendiri oleh orang nomer satu di Provinsi Papua. Mikael dalam BAP-nya menjelaskan bahwa Lukas tak sungkan meminta uang kepada para kontraktor.

“Bisa dikatakan sudah seperti keluarga, sehingga apabila lukas enembe ada kebutuhan tertentu, maka akan dipenuhi oleh para kontraktor tersebut,” kata Mikael.

Halaman Selanjutnya

Adapun pola pemberian uang kepada Lukas, kata Mikael, para kontraktor yang kerap mendapatkan proyek dari terdakwa.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Polusi Udara Jakarta Mencemaskan, KLHK akan Dorong Uji Emisi dan Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *