Sabtu, 5 Agustus 2023 – 07:35 WIB
Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri melakukan perubahan dalam ujian praktik SIM, khususnya untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor. Ubahan dilakukan, sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Pemprov DKI Gercep Investigasi Kabel yang Buat Ojol Meninggal di Palmerah, Ini Hasilnya
Salah satu perubahan utama terdapat pada ujian teori SIM, yang kini menggunakan teknologi animasi. Buku panduan dengan 526 soal telah tersedia di setiap Satuan Pelayanan Satpas di wilayah atau daerah.
Namun, dalam ujian teori yang diujikan hanya sebanyak 65 soal. Hal ini dilakukan untuk memastikan peserta ujian dapat menguasai materi dengan baik dan tidak terbebani dengan soal yang terlalu banyak.
Baca Juga :
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 5 Agustus 2023
Kepala Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa buku panduan tersebut tersedia di berbagai tempat umum seperti perpustakaan dan tempat bus.
“Ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Sabtu 5 Agustus 2023.
Baca Juga :
Tak Ada Lagi Pembayaran Cash untuk Pembuatan SIM, Irjen Firman: Jangan Rusak Anggota Saya
Perubahan lainnya terkait dengan ujian praktik SIM. Saat ini, ujian praktik telah dibentuk dalam sirkuit dengan lima tahapan.
Ujicoba Jalur Baru Untuk SIM C Motor
Halaman Selanjutnya
Dalam setiap Satpas sudah disiapkan fasilitas kendaraan untuk ujian praktik. Namun, peserta ujian juga diberikan opsi untuk menggunakan kendaraan pribadi mereka jika diinginkan.
Quoted From Many Source